KONSEP , ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI
1. KONSEP KOPERASI
a. Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
· Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
· Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
· Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
· Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya :
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota :
· Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
b. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis .
c. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
· Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
· Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. LATAR BELAKANG TIMBULNYA KONSEP KOPERASI
i. Keterkaitan ideology , system perekonomian dan alirankoperasi
#Ideologi :
· Liberalisme / Kapitalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum , liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas , dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu . Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.
· Komunisme / Sosialisme
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
· Tidak termasuk dengan liberalisme dan komunisme
#Sistem Perekonomian :
· Sistem ekonomi bebas liberal
Sistem ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaannya dan mereka bebas bersaing. Dilain pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah hanya bertugas melindungi, menjaga, dan memberi fasilitas agar setiap individu dapat menjalankan hal dan kebebasannya dengan sebaik-baiknya. Jadi, fungsi pemerintah hanya sebagai pelengkap.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
o Menerapkan sistem persaingan bebas
o Adanya pengakuan terhadap hak individu
o Setiap individu bebas memiliki barang dan alat-alat produksi
o Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
o Motif mencari laba terpusat pada kepentingan sendiri
o Peranan modal sangat penting
o Peranan pemerintah dibatasi
Kebaikan Sistem Ekonomi Liberal :
o Setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri
o Setiap orang bebas memiliki alat produksi sendiri
o Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan
o Produksi didasarkan kehan masyarakat
Keburukan Sistem Ekonomi Liberal :
o Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain
o Pengusaha yang bermodal kecil akan semkin tersisih
o Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat
o Dapat menciptakan kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin
o Renta terhadap krisis ekonomi
Sistem ekonomi liberal banyak diteapkan di Negara negara Eropa dan Amerika Serikat. Contoh Negara yang menerapkan sistem ekonomi liberal yaitu Belanda, Inggris, Prancis, Swedia, dan Jerman.
· Sistem ekonomi sosialis
sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.
Faktor-faktor yang mendorong lahirnya sosialisme :
o Karena adanya revolusi industry
o Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletar (buruh)
o Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar dan lebih rasional terhadap kehidupan manusia dan masyarakat
o Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil Revolusi Perancis
Karl Max merupakan tokoh pengkritik kapitalisme di eropa dan penggugah perlawanan kaum buruh terhadap kapitalisme, juga penulis wacana yang menjadi dasar pembentukan sistem ekonomi sosial
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
o Lebih mengutamakan kebersamaan
*Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedangkan individu-individu fiksi belaka.
*Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
o Peran pemerintah sangat kuat
*Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
*Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh Negara
o Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
*Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
*Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis)
Kelebihan sistem ekonomi sosialis :
o Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
o Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
o Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
o Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
o Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan sistem ekonomi sosialis :
o Mematikan inisiatif individu untuk maju
o Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
o Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis
o Korea Utara
o Kuba
o Vietnam
o RRC (sudah mulai mengendur)
· Sistem ekonomi campuran
Perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada system perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
o Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasta
o Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
o Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran :
o Kebebasan berusaha
o Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
o Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran :
o Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
o Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.
#Aliran Koperasi :
· Yardstick
· Sosialis
· Persemakmuran ( commonwealth )
ii. Aliran koperasi
#Yardstick
· Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
· Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
· Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
· Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
#Sosialis
· Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
· Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
#Persemakmuran ( commonwealth )
· Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
· Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat .
· Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
a) Sejarah Lahirnya Koperasi
· 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
· 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
· 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
· 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
· 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
b) Sejarah Perkembangan Koperasi Indonesia
· 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
· 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
· 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
· 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
· 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
· 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
· 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
· Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
DAFTAR PUSTAKA
· http://ahim.staff.gunadarma.ac.id
· http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/11/ideologi-komunisme.html
· http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/selfpublishing/2099792-pengertian-sistem-ekonomi liberal/#ixzz1Zamk4nIQ
· http://myblogannisa.blogspot.com/2011/02/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
· http://zonaekis.com/pengertian-sistem-ekonomi-campuran/
· http://id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar