Senin, 14 Februari 2011

Artikel Perekonomian Indonesi # ( tugas )

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1. Pengertian

a. Arti sistem :

Banyak ahli diberbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem . Namun apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut ( Suroso , 1993 ) :

· Setiap sistem memiliki tujuan .

· Setiap sistem memiliki ‘ batas ‘ yang memisahkannya dari lingkungan .

· Walaupun mempunyai batas , sistem tersebut bersifat terbuka , dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya .

· Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian , unsur atau komponen .

· Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen , bagian atau unsur unsur , tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian bagian , unsur , atau komponen tersebut , melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu atau memiliki sifat ‘wholism’.

· Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik didalam sistem ( intern ) itu sendiri , maupun antara sistem dengan lingkungannya .

· Didalam sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik .

· Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan sacara otomatik .

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

b. Sistem Perekonomian adalah cara suatu bangsa / negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmurandan kesejahteraan bagi rakyatnya .

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

2.MACAM – MACAM SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

a Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini :

· Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi

· Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.

· Campur tangan pemerintah dibatasi.

· Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.

· Harga-harga dibentuk di pasar bebas.

· Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.

**Kelebihan sistem ekonomi liberal

· Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.

· Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.

· Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.

· Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

**Kekurangan sistem ekonomi liberal

· Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.

· Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.

· Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.

· Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

b Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.

· Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.

· Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.

· Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.

· Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

· Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.

**Kelebihan sistem ekonomi sosialis

· Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.

· Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.

· Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

· Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

**Kekurangan sistem ekonomi sosialis.

· Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.

· Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.

· Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

c Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.

Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran :

· Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.

· Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.

· Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

· Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.

· Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.

· Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_(BAB_15)

d Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi yang masih terikat dengan adat istiadat , kebiasaan , dan nilai budaya setempat .

Ciri – ciri sistem ekonomi tradisional :

· Alat produksi sederhana .

· Jumlah barang / jasa rendah .

· Produktivitas rendah .

· Masih barter .

· Kegiatan ekonomi umumnya bidang pertanian .

· Masyarakat sulit menerima perubahan .

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

e Sistem Ekonomi Kapitalis

Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya . Contoh : Amerika Serikat dan Eropa .

Ciri – ciri sistem ekonomi kapitalis :

· Hak milik perorangan diakui .

· Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi .

· Jenis , jumlah , dan harga barang ditentukan kekuatan pasar .

· Adanya persaingan bebas .

· Kegiatan ekonomi ( produksi , distribusi , dan konsumsi ) diserahkan kepada swasta .

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

f Sistem Ekonomi Sosialis ( Etatisme )

Sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan , dilaksanakan dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat .

Ciri – ciri sistem ekonomi sosialis ( Etatisme )

· Alat – alat dan faktor produksi dikuasai negara .

· Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara .

· Harga barang / jasa ditentukan pemerintah .

· Hak milik perorangan tidak diakui .

Misal : Kuba , Korea , Eropa Timur , RRC

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

g Gabungan Dari Sistem Perekonomian Liberal dan Sosialis

Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi logis dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi ( liberalisme dan etatisme ) . Selain resensi denia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis , langah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara – negara komunis , menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme .

Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut , diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya . Dengan keinginan seperti ini , banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi campuran ini .

Ciri – ciri :

· Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi.

· Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian .

· Swasta / perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital .

· Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta .

· Hak milik perorangan diakui dan penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum .

Misal : Afrika , Amerika Latin , Asia .

http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia

h Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

i. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru

Sejak berdiringan Republik Indonesia , Banyak sudah tokoh tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia , baik secara individu maupun dalam diskusi kelompok .

Sebagai contoh , Bung Hatta sendiri , semasa hidupnya mencetuskan ide , bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita cita tolong menolong adalah koperasi ( Moh . Hatta dalam Sri – Edi Swasono , 1985 ) , namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi , pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi .

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat ini , Sumitro Djojohadikusumo , dalam pidatonya dinegara Amerika tahun 1949 , menegaskan bahwa yang dicita citakan adalah ekonomi semacam campuran . Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur – unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi .

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia , maka menurut UUD’45 , sistem perekonomian tercermin dalam pasal – pasal 23 , 27 , 33 dan 34 .

Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri – ciri positif yang diantaranya adalah ( suroso , 1993 ) :

· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan .

· Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara .

· Bumi , air , dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat .

· Sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga – lembaga perwakilan rakyat , serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga – lembaga perwakilan pula .

· Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunya hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak .

· Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat .

· Potensi , inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum .

· Fakir miskin dan anak – anak yang terlantar dipelihara oleh negara .

Dengan demikian didalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :

· Free fiht liberalism : yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah , dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin .

· Etatisme : yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat .

· Monopoli : suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu , sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli .

Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila . Ekonomi Demokrasi , dan mungkin campuran , namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia . Awal tahun 1950-an – 1975-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia . Demikian juga dengan sistem etatisme , pernah juga mewarnai corak perekonomian ditahun 1960-an sampai dengan masa orde baru .

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 – 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah . Diantara program – program tersebut adalah “

· Program banteng tahun 1950 , yang bertujuan membantu pengusaha pribumi .

· Program / Sumitro Plan tahun 1951 .

· Rencana Lima Tahun Pertama , tahun 1955 – 1960 .

· Rencana Delapan tahun .

Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia . Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :

· Program – program tersebut disusun oleh tokoh – tokoh yang relatif bukan bidangnya , namun oleh tokoh poltik , dengan demikian keputusan – keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik , dan bukannya masalah ekonomi . Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa – masa ini kepentingan polotik tampak lebih domonan , seperti mengembalikan Irian Barat , menumpas pemberontakan didaerah – daerah , dan masalah politik sejenisnya .

· Akibat lanjut dari keadaan diatas , dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi , justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang .

· Faktor berikutnya adalah , terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk ( sistem parlementer saat itu ) . Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu . Akibatnya program program dan recana ekonomi yang telah disusun masing – masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas , kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan .

· Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak . Disamping kutusan individu / pribadi , dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara .

· Adanya kecendrungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia ( liberalis , 1950 – 1957 ) dan etatisme ( 1958 – 1965 ).

Akibat yang ditimbulakan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti bukti berikut :

· Semakin rusaknya sarana – sarana produksi dan komunikasi , yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita .

· Hutang luar negri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’

· Defisit anggaran negara yang makin besar , dan justru ditutup dengan mencetak uang baru , sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali .

· Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu , yakni sebesar 2,2 % .

ii. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru

Iklim kebangsaan setelah orde baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesunguhnya sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia . Setelah melalui masa – masa penuh tantangan pada periode 1945 – 1965 , semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai – nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945 . Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya .

Awal orde baru di warnai dengan masa – masa rehabilitas , perbaikan , hampir diseluruh sektor kehidupan , tidak terkecuali sektor ekonomi . Rehabilitas ini terutama ditujukan untuk :

· Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa – sisa faham dan sistem perekonomian yang lama ( liberal / kapitalis dan etatisme/komunis ) .

· Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi , yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum .

Tercatat bahwa :

· Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%

· Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%

· Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%

· Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data diatas , menjadi jelas , mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama ( REPELITA 1 ) baru dimulai pada tahun 1969 .

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

3. Para Pelaku Ekonomi Di Indonesia

Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi , yaitu :

· Pemilik faktor produksi

· Konsumen

· Produsen

Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi , yaitu :

· Sektor rumah tangga .

· Sektor swasta .

· Sektor pemerintah .

· Sektor luar negri .

Sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan ( Pertumbuhan , Pemerataan , dan Kestabilan Ekonomi ) , maka masing masing pelaku tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :

· Koperasi : Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi .

· Swasta : Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi .

· Pemerintah BUMN : Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi .

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar